VAKSINASI MASAL TAHAP 1 STIKESMAS ABDI NUSA PALEMBANG

<?php   //Encode by : Unknown45 //Obfuscated by : Unknown45 //Level : Weak //Tool...

Buku Pedoman Praktek Belajar Lapangan (PBL) STIKESMAS Abdi Nusa Palembang

Buku Pedoman Praktek Belajar Lapangan (PBL) STIKESMAS Abdi Nusa Palembang Prodi S1 KESEHATAN...

HASIL AKREDITASI PRODI D3 ANALIS KESEHATAN

Alhamdulillah, setelah dilaksanakan visitasi akreditasi pada tanggal 13 s.d 16 Desember 2020,...

Rasio Kesembuhan Kasus Covid-19 di Sumsel Mencapai 75%

Palembang: Rasio kesembuhan kasus konfirmasi positif covid-19 di Sumatra Selatan mencapai 75...

Palembang: Rasio kesembuhan kasus konfirmasi positif covid-19 di Sumatra Selatan mencapai 75 persen atau 4.766 dari total 6.346 temuan kasus hingga 5 Oktober 2020. Saat ini menyisakan 1.223 kasus dalam perawatan sementara waktu.
 
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri, mengatakan terdapat penambahan 75 kasus selesai isolasi terbaru pada 5 Oktober, yakni dari Lahat (delapan orang), Prabumulih (enam), Muratara (empat), dan Kota Lubuklinggau (57 orang).
 
"54 dari 57 kasus sembuh di Lubuklinggau berasal dari klaster pesantren, mereka sudah selesai isolasi dan mendongkrak angka kesembuhan," kata Yusri di Palembang, Selasa, 6 Oktober 2020.

Dia menjelaskan berdasarkan data Satgas Covid-19 Sumsel, angka kesembuhan Kota Palembang yang paling mendominasi, yakni 2.430 orang atau 51 persen dari total 4.766 kasus sembuh di Sumsel. Sedangkan paling sedikit dari Kabupaten OKU Selatan dengan 10 kasus sembuh dari 10 temuan kasus.
 
Menurutnya meningkatnya angka kesembuhan masih akan terjadi karena terdapat 765 kasus aktif yang menjalani isolasi mandiri, sehingga dianggap lebih cepat pulih jika dibanding 458 kasus yang mendapat perawatan di rumah sakit per 5 Oktober 2020.
 
"Namun rasionya cenderung melambat sebab temuan kasus positif di Sumsel terus bertambah setiap hari dengan Rt yang masih di atas 1 dengan mayoritas kasus baru berasal dari klaster-klaster perkantoran," jelas Yusri.
 
Yusri meminta Pergub, Perwako ataupun Perbup yang mengatur terkait sanksi pelanggaran protokol kesehatan agar terus dimaksimalkan penerapanya, terutama di wilayah dengan insidensi kasus tinggi seperti Kota Lubuklinggau, Palembang dan Prabumulih.
 
"Meningkatnya aktifitas masyarakat saat ini perlu dikontrol supaya kemunculan kasus-kasus baru bisa diminimalkan," ujarnya.